12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dalam suatu kegiatan, foto diambil dari Google
Umum
Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998 dengan dimotori oleh Amien Rais bersama sekitar 50 tokoh lainnya. PAN berideologi demokrasi islam nasionalisme religius dengan posisi politik tengah ke kanan-tengah
Sejarah
Kelahiran Partai Amanat Nasional (PAN) dibidani oleh Majelis Amanat Rakyat (MARA), salah satu organ gerakan reformasi pada era pemerintahan Soeharto.
PAN dideklarasasikan di Jakarta pada 23 Agustus 1998 oleh 50 tokoh nasional, di antaranya mantan Ketua umum Muhammadiyah Prof. Dr. H. Amien Rais, , Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Dr. Rizal Ramli, Dr. Albert Hasibuan, Toeti Heraty, Prof. Dr. Emil Salim, Drs. Faisal Basri, M.A., A.M. Fatwa, Zoemrotin, Alvin Lie Ling Piao, dan lainnya.
Ideologi
PAN berideologi demokrasi islam nasionalisme religius degan tujuan menjunjung tinggi dan menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material, dan spiritual. Cita-cita partai berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan kemajemukan. Selebihnya PAN menganut prinsip non-sektarian dan non-diskriminatif.
Organisasi
PAN memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
- Dewan Kehormatan
- Dewan Pakar
- Mahkamah Partai
- Majelis Penasihat Partai
- Badan Pengurus Harian mulai dari tingkat pusat hingga cabang
Kepemimpinan
Ketua Umum PAN saat ini adalah Zulkifli Hasan. Zulkifli Hasan terpilih kembali menjadi Ketua Umum PAN periode 2020-2025 dalam Kongres PAN ke-5 yang diselenggarakan pada tanggal 11 Februari 2020 di Kendari.
Penutup
PAN adalah salah satu partai politik yang berpengaruh di Indonesia. PAN memiliki peran penting dalam perkembangan politik dan sosial di Indonesia.
Disclaimer
- Nomor urut adalah nomor urut partai dalam pemilihan umum 2024;
- Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang diperoleh dari internet sebagai gambaran sekilas mengenai partai politik dimaksud. Apabila ada ketidaksesuaian silahkan menghubungi AkpolOnline untuk memperbaiki atau melengkapi informasinya.